Raih Penghargaan Pengelolaan Website JDIH KPU Mempawah Terus Berinovasi
Terbaik 1 diraih KPU Kabupaten Mempawah dalam Pengelolaan Website JDIH pada acara Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU Provinsi Kalimantan Barat Sabtu, 10 Desember 2022 di Hotel Orchardz Gajahmada Pontianak, Mempawah, 11/12/2022.
Dikatakan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, kegiatan ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada teman-teman yang telah mengelola JDIH secara maksimal dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, setelah KPU Kabupaten/Kota mendapatkan akses langsung dalam pengelolaan website. “Penghargaan ini semoga menjadi motivasi untuk kita bersama, sedangkan yang belum mendapat penghargaan jangan bersedih dan jadikan sebagai bentuk evaluasi agar selanjutnya menjadi lebih baik,” kata Ramdan.
Menanggapi prestasi yang ditorehkan oleh KPU Kabupaten Mempawah dalam penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota dalam Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022, Anggota KPU Kabupaten Mempawah Divisi Hukum dan Pengawasan, Fetrus Anyim menyampaikan, apa yang saat ini diraih merupakan buah kerja keras bersama dilingkungan satuan kerja KPU Kabupaten Mempawah.
“Ini buah kerja keras bersama dan kedepan menjadi catatan untuk lebih baik dan lebih dapat dirasakan manfaatnya ditengah masyarakat,” kata Fetrus Anyim usai acara.
“Terimakasih kepada pimpinan KPU Provinsi Kalimantan Barat atas bimbingan dan arahan, semoga JDIH KPU Kabupaten Mempawah menjadi lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (FSN)
KPU Mempawah Gelar Uji Publik Rancangan Dapil Pemilu 2024
KPUMempawah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD persiapan Pemilu tahun 2024 bertempat di di Aula Wisata Nusantara Resort Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, dengan melibatkan para Camat, OPD terkait, serta para Awak Media, Rabu, (14/12/2022).
Ketua KPU Mempawah M. Agoes Soesanto, menjelaskan uji publik ini digelar pihaknya untuk mendapatkan masukan dan tanggapan para Camat, OPD maupun para jurnalis di Kabupaten Mempawah.
“Nah, melalui kegiatan uji publik sesi kedua (sesi pertama diikuti parpol dan bawaslu) ini kami ingin menjaring masukan dan tanggapan dari para undangan terhadap penataan Dapil untuk Pemilu 2024,” ujarnya.
Agoes menambahkan, selama uji publik itu pihaknya mengajukan tiga rancangan dapil di Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2024 nanti kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kalbar untuk menjadi bahan pertimbangan.
“Kami mengundang bapak dan ibu di sini untuk berdiskusi sekaligus sosialisasi tentang segala proses penataan dapil yang telah dirancang KPU, apakah telah memenuhi 7 prinsip penataan dapil,” jelasnya.
“Ketujuh prinsip itu, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.Imbuhnya”.
Adapun tiga rancangan dapil yang akan diusulkan oleh KPU Mempawah, terdiri atas;
RANCANGAN 1 Terdiri dari 4 dapil dengan jumlah kursi 35, dan pembagian di masing-masing kecamatan sebagaimana berikut; Dapil Mempawah 1 meliputi Mempawah Hilir dan Mempawah Timur dengan jumlah kursi 9, serta Dapil Mempawah 2 yang terdiri dari Toho, Sungai Kunyit dan Sadaniang dengan jumlah kursi 7. Kemudian Dapil Mempawah 3 terdiri dari Jongkat dan Segedong dengan jumlah kursi 9, serta Mempawah 4 terdiri dari Sungai Pinyuh dan Anjongan dengan jumlah kursi 10.
RANCANGAN 2 Terdiri dari 4 dapil dengan jumlah kursi 35 dan pembagian di masing-masing kecamatan sebagaimana berikut; Dapil Mempawah 1 meliputi Mempawah Hilir, Sungai Kunyit dan Mempawah Timur dengan jumlah kursi 12, serta Dapil Mempawah 2 meliputi Toho, Anjongan dan Sadaniang dengan jumlah kursi 7. Kemudian Dapil Mempawah 3 meliputi Jongkat dan Segedong dengan jumlah kursi 9, serta Dapil Mempawah 4 meliputi Kecamatan Sungai Pinyuh dengan jumlah kursi 7.
RANCANGAN 3 Terdiri dari 4 dapil dengan jumlah kursi 35 dan pembagian di masing-masing kecamatan sebagaimana berikut; Dapil Mempawah 1 meliputi Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit dengan jumlah kursi 8, serta Dapil Mempawah 2 meliputi Toho, Anjongan dan Sadaniang dengan jumlah kursi 7.
Selanjutnya Dapil Mempawah 3 meliputi Jongkat dan Segedong dengan jumlah kursi 9, serta Dapil Mempawah 4 meliputi Sungai Pinyuh dan Mempawah Timur dengan jumlah kursi 11.
Hasil Uji Publik Dua Sesi Hasil dari kegiatan uji publik baik sesi pertama dan kedua, mayoritas undangan yang hadir mengusulkan rancangan 1 atau penataan Dapil yang sama pada pemilu 2019 lalu.
Kendati demikian, Agoes menegaskan pihaknya bukanlah yang menetapkan dan sebatas hanya mengusulkan rancangan penataan Dapil di Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2024 kepada KPU RI melalui KPU provinsi.
“Nanti setelah uji publik dan mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak dalam tiga sesi kegiatan, kita akan susun laporan untuk kemudian disampaikan kepada KPU RI melalui KPU provinsi,” jelasnya.
Sedangkan untuk uji publik sesi ketiga, KPU Mempawah akan mengundang para tokoh, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan LSM untuk memberikan masukan.